Minggu, 30 April 2017

TUGAS SOFTSKILL (ETIKA BISNIS)

TUGAS SOFTSKILL

ETIKA BISNIS

Nama: Marshiella Karisa Hutabarat
NPM: 16214425
Kelas 3EA22


        I.            Norma dan etika dalam pemasaran, produksi, MSDM, dan financial.

a.       Pasar dan perlindungan konsumen

Dalam pendekatan pasar, terhadap perlindungan konsumen, keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen. (Velazquez,2005: 317).
Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tgentang tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produsen pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya sosial. Pandangan kontrak kewajiban produsen terhadap konsumen. Menurut pandangan kontrak tentang tugas usaha bisnis terhadap konsumen, hubungan antara perusahaan dengan konsumen pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual, dan kewajiban moral perusahaan pada konsumen adalah seperti yang diberikan dalam hubungan kontraktual. Pandangan ini menyebutkan bahwa saat konsumen membeli sebuah produk, konsumen secara sukarela menyetujui “ kontrak penjualan” dengan perusahaan. Pihak perusahaan secara sukarela dan sadar setuju untuk memberikan sebuah produk pada konsumen dengan karakteristik tertentu, dan konsumen juga dengan sukarela dan sadar setuju membayar sejumlah uang pada perusahaan untuk produk tersebut. Karena telah sukarela menyetujui perjanjian tersebut, pihak perusahaan berkewajiban memberikan produk sesuai dengan karakteristik yang dimaksud. Teori kontrak tentang tugas perusahaan kepada konsumen didasarkan pada pandangan bahwa kontrak adalah sebuah perjanjian bebas yang mewajibkan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan isi persetujuan. Teori ini memberikan gambaran bahwa perusahaan memiliki empat kewajiban moral utama: kewajiban dasar untuk mematuhi isi perjanjian penjualan, dan kewajiban untuk memahami sifat produk , menghindari misrepesentasi, dan menghindari penggunaan paksaan atau pengaruh . Dengan bertindak sesuai kewajiban-kewajiban  tersebut,perusahaan berartim menghormati hak konsumen untuk diperlakukan sebagai individu yang bebas dan sederajat atau dengan kata lain,sesuai dengan hak mereka untuk memperoleh perlakuan yang mereka setuju untuk dikenakan pada mereka. (Velazquez,2005: 321-323). Meskipun demikian, teori kontraktual mempunyai kelemahan diantaranya. Pertama, teori ini secara tidak realistis mengasumsikan bahwa perusahaan melakukan perjanjian secara langsung dengan konsumen. Kedua, teori ini difokuskan pada fakta bahwa sebuah kontrak sama dengan bermata dua. Jika konsumen dengan sukarela setuju untuk membeli sebuah produk dengan kualitas- kualitas tertentu , maka dia bisa setuju untuk membeli sebuah produk tanpa kualitas-kualitas tersebut. Atau dengan kata lain, kebebasan kontrak memungkinkan perusahaan dibebaskan dari kewajiban kontrak dengan secara eksplisit menyangkal bahwa produk yang dijual bisa diandalkan,bisa diperbaiki, aman dan sebagainya. Ketiga, asumsi penjual dan pembeli adalah sama dalam perjanjian penjualan.
  • Teori Due care
Teori ini menerangkan tentang kewajiban perusahaan terhadap konsumen didasarkan pada gagasan bahwa pembeli dan konsumen tidak saling sejajar dan bahwa kepentingan-kepentingan konsumen sangat rentan  terhadap tujuan-tujuan perusahaan yang dalam hal ini memiliki pengetahuan dan keahlian yang tidak dimiliki konsumen. Adapun kelemahan yang didapat dari teori ini adalah tidak adanya metode yang jelas untuk menentukan kapan seseorang atau produsen telah memberikan perhatian yang memadai. Kemudian, asumsi bahwa produsen mampu menemukan resiko – resiko yang muncul dalam penggunaan sebuah produk sebelum konsumen membeli dan menggunakannya.

Ø  Ulasan dari pasar dan perlindungan konsumen
KASUS INDOMIE DI TAIWAN
Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran.  Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di  Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.
A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%.
Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah.
Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.

b.      Etika Iklan

Iklan adalah Pesan komunikasi pemasaran atau komunikasi publik tentang sesuatu produk yang disampaikan melalui sesuatu media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal serta ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat. sedangkan periklanan adalah seluruh proses yang meliputi penyiapan, perencanaan, penyampaian dan umpan balik dari pesan komunikasi pemasaran
(Dikutip dari: Etika Pariwara Indonesia, cetakan 3, 2007)
Etika periklanan di Indonesia diatur dalam etika pariwara Indonesia (EPI). EPI menyusun pedoman tata krama periklanannya melalui dua tatanan :

1.    Tata Krama (Code of Conducts)
Metode penyebarluasan pesan periklanan kepada masyarakat, yang bukan tentang unsur efektivitas, estetika, dan seleranya. Adapun ketentuan yang dibahas meliputi:
1.    Tata krama isi iklan
2.    Tata krama raga iklan
3.    Tata krama pemeran iklan
4.    Tata krama wahana iklan

2.    Tata Cara (Code of Practices) Hanya mengatur praktek usaha para pelaku periklanan dalam memanfaatkan ruang dan waktu iklan yang adil bagi semua pihak yang saling berhubungan.
Ada 3 asas umum yang EPI jadikan dasar, yaitu :
1.    Jujur, benar, dan bertanggung jawab.
2.    Bersaing secara sehat.
3.    Melindungi dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan, serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Ø  Ulasan dari etika iklan
Salah satu contoh iklan yang tidak beretika yang mernah muncul di televisi adalah Iklan Pompa Air SHIMIZU. Iklan pompa air Shimizu berdurasi 30 detik. Dalam iklan tersebut sangat terlihat bahwa dalam iklan tersebut menyuguhkan sensasi erotis yang cukup menantang. Iklan ini diawali seorang wanita yang memakai pakaian tidur dengan belahan dada terbuka merengek kepada pasangannya. "Kalo nggak mancur terus kapan enaknya," katanya disertai dengan mimik yang menggoda. Model seksi yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu kemudian pergi ke sebuah mall Selanjutnya, wanita tersebut pergi ke mall dan ia ditawari obat kuat lelaki oleh seorang penjual. Namun, ia justru datang ke toko pompa air, pedagang di toko tersebut kemudian menawari pompa air merek Shimizu kepada wanita tersebut. Puncaknya, tawar-menawar yang dibumbui kalimat yang kurang senonoh pun mengalir, tanpa basa-basi. Menariknya lagi, sambil mempromosikan mesin pompa air Shimizu-nya, ada pemandangan menarik pada latar belakang pengambilan gambar itu. Ya, sebuah papan iklan lengkap dengan sepasang kekasih yang coba mengamati. Singkatnya, usai memasang pompa air Shimizu itu, si gadis cantik itu terlihat menari kegirangan, ditandai lekukan tubuhnya yang aduhai. Dalam bagian terakhir iklan itu, cewek itu disirami air oleh pasangannya. Kemudian gadis tersebut berkata,“Basah deh,” disertai dengan wajah yang menggoda.

Dari kasus diatas bahwa dapat disimpulkan jika iklan yang disiarkan pompa air Shimizu melanggar Etika Periklanan Indonesia nomer 26 yang berbunyi “Iklan tidak boleh mengeksploitasi erotisme atau seksualitas dengan cara apa pun, dan untuk tujuan atau alasan apa pun.” Saya tidak tau mengapa iklan seperti itu dapat lolos dari lembaga yang mengatur periklanan di Indonesia dan bagaimana jika anak-anak yang melihat iklan tersebut maka akan buruk sekali dampak yang diberikan iklan tersebut.

c.       Privasi Konsumen

Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. adapun definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan.

Ø  Ulasan dari privasi konsumen
Sumber : Kompas.com
Di akses : Sabtu, 14 Nopember 2015

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah artikel di internet mengangkat tentang dugaan pelanggaran privasi yang dilakukan pengojek berbasis aplikasi. Salah satu pelanggaran adalah memanfaatkan nomor kontak pelanggan untuk hal negatif.

Apa kata para pengguna ojek aplikasi tentang hal tersebut?

Riska (24), salah satu pengguna ojek aplikasi, mengatakan, selama tiga bulan memakai ojek aplikasi, ia belum pernah mengalami hal tak menyenangkan.

"Selama ini sih aman-aman saja," kata Riska kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (8/9/2015). (Baca: Pengemudi Ojek Aplikasi Bicara tentang Privasi Pelanggan)

Karyawati swasta itu menyadari nomor teleponnya memang akan diketahui pengojek yang diordernya. Ini diperlukan agar pengojek dapat menghubungi pelanggan untuk mengetahui posisi bertemu.

"Pertama saya juga kaget waktu tukang ojeknya telepon terus tahu nama saya. Terus baru ingat, oh iya kan data saya tersimpan di aplikasinya," ujar Riska.

Namun, dia mengaku tidak begitu khawatir soal pelanggaran privasi. Sebab, kata Riska, kalau pun terjadi hal tersebut, dia tak akan menanggapinya. Selain itu, dia memilih melaporkan ke perusahaan layanan ojek aplikasi tersebut. (Baca: Pengojek Berbasis Aplikasi Buka-bukaan soal Order Fiktif untuk Raup Untung)

"Kalau pun ada yang iseng, ya tinggal cuekin saja, terus laporkan lewat aplikasinya. Lagian, asal sudah tahu kalau ada yang enggak jelas, ya enggak usah ditanggepin," ujar Riska.

Aprilia (26), pelanggan ojek aplikasi lainnya, mengatakan akan melaporkan jika ada pengojek yang melakukan pelanggaran privasi. "Lapor saja sama kantornya kalau iseng," ujar Aprilia. (Baca: Soal Privasi Data Penumpang, Ini Pengakuan Pengemudi Go-Jek)

Karyawati yang tinggal di Bekasi itu awalnya memang khawatir. Namun, lanjutnya, tak ada pilihan lain karena mau tidak mau nomor teleponnya akan tersebar bila memanfaatkan jasa ojek aplikasi.

"Awalnya khawatir, tetapi ya sekarang percaya saja deh. Ya habis kalau enggak pakai nomor HP, bisa komunikasi (sama pengojek) lewat apa lagi," ujarnya.
Penulis
: Robertus Belarminus
Editor
: Desy Afrianti

d.      Multimedia Etika Bisnis

Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill communications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/ produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai  saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya,   pemerinta lokal   dan  nasional,   dan   kondisi  bagi pekerja

Ø  Ulasan dari multimedia etika bisnis
Dalam berbisnis pastilah memerlukan sebuah wadah dimana disana kita dapat mempromosikan bisnis kita agar dapat dilihat oleh masyarakat luas. Media ini yang sering kita lihat dan dengar melalui banyak sekali media baik lewat media social ataupun surat kabar cetak. Tetapi para pembisnis haruslah mempromosikan bisnisnya dengan sebaik mungkin, semenarik mungkin, dan juga membuat para konsumen yang melihat iklan bisa melihat apa makna dari barang atau jasa yang akan diberikan oleh para pembisnis.

e.      Etika bisnis

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

Ø  Ulasan dari etika bisnis
Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.

f.        Pemanfaatan SDM

Dalam pengertian sehari-hari, Sumber Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
Kualitas SDM yang sebagian besar masih rendah atau kurang siap memasuki
dunia kerja atau dunia usaha.
Terbatasnya jumlah lapangan kerja.
Jumlah angka pengangguran yang cukup tinggi.
Dalam pemanfaatan sumber daya  tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan : Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.

Ø  Ulasan dari pemanfaatan SDM
Kasus : Batam Kekurangan Tenaga Kerja
Berbagai macam perusahaan yang ada dibatam sampai saat ini masih kekurangan untuk mendapatkan tenaga kerja yang terampil, atau terdidik guna memenuhi kebutuhan perusahaan.
Hal ini bisa dilihat dari tahun 2009 yang dibutuhkan mencapai 5000 orang, tetapi hanya dapat terpenuhi 3000 orang saja, kata Wali Kota Batam Ahmad Dahan di Surakarta, Jum’at (18/6).
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, mengatakan hal ini sesuai penandatangan kerjasama dengan Pemerintah Kota Surakarta, dalam bidang ketenagakerjaan di Loji Gandrung, Solo.
Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan antara Wali Kota Batam, Ahmad Dahan dan Wali Kota Solo, Joko Widodo. Melalui kerjasama tersebut diharapkan mampu mengatasi masalah pengangguran dan meningkatkan perekonomian dikedua daerah.
“Seperti di industri elektronik, kami membutuhkan tenaga kerja terlatih. Sebenarnya di Batam juga masih banyak pengangguran tetapi sebagian besar bukan merupakan tenaga kerja terampil yang siap kerja, sehingga tetap saja membuat Batam kekurangan tenaga kerja” katanya.
Waikota Surakarta Joko Widodo, mengatakan tenaga kerja terampil yang ada didaerahnya memiliki kesempatan yang sangat besar untuk mengisi kekurangan tenaga kerja terampil di Batam.
Apalagi melalui Solo Techo Park (STP), lembaga pelatihan tenaga kerja terampil dikota Solo ditargetkan mampu mencetak sebanyak 3000 sampai dengan 4000 orang tenaga kerja siap pakai yang terampil dan juga yang terdidik ditiap tahunnya.
“Ditambah lulusan SMK di Solo yang juga siap kerja bisa mengisi diperusahaan elektrronik di Batam. Kesepakatan ini akan segera ditindak lanjuti dan tahun depan harus sudah terlaksana.”
( Sumber : “Manajemen Sumber Daya Manusia”, Dr. Dewi Hanggraeni, SE,. MBA, halaman 50-51,  Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI)

g.       Etika Kerja

Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
Perusahaan dengan etika yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni :
a)    Kejujuran
b)   Keterbukaan
c)    Loyalitas kepada perusahaan
d)   Konsisten kepada keputusan
e)    Dedikasi kepada stakeholder
f)    Kerjasama yang baik
g)   Disiplin
h)   Bertanggung jawab

Ø  Ulasan dari etika kerja
Yayasan AAF mempekerjakan karyawan secara tidak patut: menempatkan karyawan bukan pada bidang yang dijanjikan (calon sarjana diminta menjadi juru masak dan jaga warung) dengan jam kerja yang tidak manusiawi (jam 03:00 sampai jam 24:00); menahan ijasah karyawan sebagai jaminan ’hutang’ yang harus dibayar karyawan

h.      Hak-hak Pekerja

·         Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan PHK
·         Hak khusus untuk pekerja perempuan
·         Hak dasar mogok
·         Hak untuk membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
·         Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
·         Hak pekerja atas perlindungan upah
·         Hak pekerja untuk jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja
·         Hak pekerja untuk hubungan kerja

Ø  Ulasan dari hak-hak pekerja
Buruh Long March Bandung-Jakarta Tolak Upah Murah
Liputan6.com, Jakarta – Ribuan buruh akan melakukan aksi long march dengan berjalan kaki dari Bandung menuju Jakarta. Buruh dan Komite Aksi Upah Gerakan Buruh Indonesia (KAU-GBI) rencananya bakal melaksanakan konsolidasi jelang mogok ‎nasional di Monumen Perjuangan, Bandung, Jawa Barat, besok Senin (16/11/2015).
Salah satu Presidium KAU-GBI, Said Iqbal mengatakan, mogok nasional akan digelar pada 24-27 November 2015. Long march dilakukan sebagai bentuk penolakan atas diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
“Kami juga menolak formula kenaikan upah minimum yang hanya berdasarkan inflasi plus Produk Domestik Bruto (PDB). Kami juga menuntut untuk dinaikannya upah minimum 2016 berkisar Rp 500 ribuan per bulan,” tegas Said Iqbal dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (15/11/2015).
Menurutnya, di sepanjang rute yang akan dilalui ribuan buruh peserta long march disisipipenggalangan tanda tangan petisi satu juta buruh dan rakyat melawan upah murah. “Petisi ini kemudian akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi),” jelas Said.
Analisis : berita tersebut dengan ada nya long march atau upah murah berdampak terhadap buruh dan pendapatan kurang puas saat bekerja sehingga buruh melakukan  konsolidasi jelang mogok ‎nasional di Monumen Perjuangan, Bandung, Jawa Barat, besok Senin (16/11/2015).
Kesimpulan : berita ini berdampak pada long march atau upah sehingga para buruh tidak sejutu kepada kebijakkan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan buruh akan melakukan mogok kerja.


i.         Hubungan Saling Menguntungkan

Manajemen finansial terkait dengan tanggung jawab atas performance perusahaan terhadap penyandang dana. Menciptakan hubungan SDM yang baik yaitu
1)   Membentuk komite karyawan dan manajemen.
2)   Membuat buku pegangan karyawan.
3)   Sistem pengupahan yang profesional.
4)   Menciptakan suasana kerja yang kondusif.
5)   Menampung keluhan, saran dan kritik karyawan.

Ø  Ulasan dari hubungan saling menguntungkan
Dalam suatu perusahaan haruslah saling bekerja sama antara karyawan dengan tujuan dari perusahaan agar suatu rencana yang telah dibuat bersama bisa di jalankan dan tujuan tercapai dengan waktu yang singkat. Apabila rencana yang sudah dijalankan tersebut telah sampai tujuan dan mendapatkan keuntungan yang besar, maka para karyawan yang melaksanakan tugas mendapatkan bonus atau hadiah dari perusahaan agar para karyawan bisa lebih bersemangat untuk bekerja di perusahaan tersebut.

j.        Persepakatan penggunaan dana

Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.

Ø  Ulasan dari persepakatan penggunaan dana
Perusahaan dengan menerima investasi dari luar harus mengelola secara terbuka dengan para investor. Contohnya adalah kota Jakarta selama bapak Ahok yang menjabat melakukan kerja sama dengan perusahaan swasta dengan menerima investasi guna membantu menyelesaikan rencana-rencana pembangunan infrastruktur di kota Jakarta, seperti alat transportasi dan taman-taman di Jakarta. Dan bapak Ahok juga melakukan kebijakan pengelolaan keuangan di Jakarta secara terbuka, bukan hanya investor yang dapat melihat keuangannya tetapi masyarakat juga dapat melihat apa saja yang digunakan pemerintah dalam membenahi kota Jakarta.

       II.            Jenis pasar, latar belakang monopoli, etika dalam pasar kompetitif

a.       Pengertian persaingan sempurna, monopoli, dan oligopoly

·         Persaingan sempurna
Suatu pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, barang yang didagangkan adalah barang homogen atau barang yang sama dan penjual tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga. Dalam pasar persaingan sempurna produsen bisa keluar dan masuk pasar dengan sangat mudah. Dilihat dari persaingan diuar harga, pasar persaingan sempurna tidak memiiki persaingan di luar harga.
·         Pasar Monopoli
Pasar monopoli merupakan suatu pasar yang hanya memiliki satu penjual saja sehingga pembeli tidak punya pilihan dan penjual memiliki pengaruh besar dalam perubahan harga. Dalam pasar monopoli hanya terdapat satu perusahaan atau penjual. Dan barang yang didagangkan pada pasar monopoli adalah barang yang unik atau langka
·         Pasar oligopoli
Pasar oligopoli yaitu pasar yang hanya terdapat beberapa produsen di dalamnya yang saling mempengaruhi dan bersaing dalam kualitas barang. Pasar oligopoli memiliki sedikit perusahaan atau produsen. Dengan menghasilkan barang standar atau berbeda corak, dalam pasar oligopoli adakalanya produsen tangguh dan adakalanya lemah dalam memengaruhi harga serta cukup sulit bagi produsen untuk keluar masuk pasar.

b.      Monopoli dan dimensi etika bisnis

Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna.


c.       Etika di dalam pasar kompetitif

Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju apa yang disebut titik keseimbangan. Dalam hal ini pasar dikatakan mampu mencapai tiga moral utama :
1)    Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil.
2)    Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan, dan mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna.
3)    Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.

d.      Kompetisi pada pasar ekonomi global

Kompetisi mempunyai pengertian adanya persaingan antara perusahaan untuk mencapai pangsa pasar yang lebih besar. Kompetisi antara perusahaan dalam merebutkan pelanggan akan menuju pada inovasi dan perbaikan produk dan yang pada akhirnya pada harga yang lebih rendah. Sebuah perusahaan yang memimpin pasar dapat dikatakan sudah mencapai keunggulan kompetisi. Kompetisi baik bagi perusahaan karena akan terus mendorong adanya inovasi, ketekunan dan membangun semangant tim. Sekalipun demikian, tidak selamanya kompetisi selalu baik karena kita harus memastikan bahwa para pesaing perusahaan kita tidak akan mencuri pelanggan kita.
Dalam pengertian sempit, kompetisi mempunyai pengertian perusahaan-perusahaan berusaha sekuat tenaga untuk membuat pelanggan membeli produk mereka bukan produk pesaing. Oleh karena itu, akan terdapat pihak yang menang dan yang kalah. Dalam pengertian luas sebagaimana sudah disebutkan di atas, kompetisi merupakan usaha organisasi bisnis dalam memperoleh pangsa pasar yang lebih besar dan lebih sukses dibandingkan dengan pesaingnya. Ada tiga model kompetisi dalam dunia bisnis, yaitu: kompetisi manufaktur, kompetisi penjualan dan model-model kompetisi.
Jadi Indonesia memiliki daya atau kemampuan saing untuk berkompetisi dalam pasar global. Belum lagi faktor-faktor lain yang tidak diuraikan dalam. Jika ingin mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mengekspansi sayap-sayapnya pada skala ASEAN pada MEA dan AFTA 2015 (untuk jangka pendek), maupun pada skala global (untuk jangka panjang), beberapa hal yang tertinggal terlebih dahulu harus dikejar dan dibenahi secara makro. Pertama, membentuk SDM yang kuat dan profesional. Kedua, dalam rangka peningkatan produktivitas dan efisiensi, teknologi-teknologi sebagai alat produksi perlu dimutakhirkan, dengan harapan bisa menurunkan biaya produksi.


SUMBER
Arijanto, Agus., Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis, Edisi ketiga, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2011.

Kamis, 06 April 2017

TUGAS SOFTSKILL ETIKA BISNIS 3EA22

KELOMPOK 6:
M Rizky K (16214255)
Marshiella K H (16214425)
Maudina Nurgustiani (16214455)
Medina Rizky (16214519)
M. Ikhsan (16214795)

SOAL

Kampanye Strip2Clothe Virgin Mobile: Eksploitatif, Agak cabul dan Bermanfaat?
Pada bulan Juli 2008, Virgin Mobile USA memulai kampanye periklanan ‘Strip2Clothe’. Ada jutaan remaja tunawisma di AS, dan situs Web Virgin Mobile menyatakan, “seseorang di luar sana membutuhkan pakaian lebih dari Anda.” Virgin Mobile mengundang remaja untuk menguggah video mereka sendiri sedang menanggalkan pakaian. Untuk setiap video striptis yang diunggah, Virgin Mobile akan menyumbangkan sepotong pakaian baru. Untuk setiap lima kali video itu dilihat, sepotong pakaian tambahan akan disumbangkan. Virgin Mobile mengatakan bahwa mereka akan menyaring semua video. Para penari telanjang harus berusia 18 tahun atau lebih, dan hanya menampilkan adegan setengah telanjang. Pada tanggal 12 Juli 2008, ada 20 video di situs web yang telah menghasilkan 51.219 lembar pakaian yang disumbangkan.

Kampanye ini langsung memicu kritik Rebbeca Lentz dari The Catholic Charities of St. Paul and Minneapolis menyebut kampanye iklan itu”menjijikan, serta tidak pantas dan ekspoliatif.” Para orang tua khawatir anak-anak mereka yang dibawah 18 tahun akan melakukan tarian striptis, mengirimkan video,dan tidak mengungkapkan usia mereka yang sebenarnya. Pada hari selasa, 15 Juli 2008, The National Network of Youth (NN4Y) menolak untuk bekerja sama dengan Virgin Mobile. Beberapa dari 150 badan amal yang diwakili NN4Y dan berkeberatan dengan kampanye itu menyatakan bahwa kampanye tersebut tidak tepat mengingat banyak remaja tunawisma dieksploitasi secara seksual. NN4Y mengatakan bahwa setiap anggota organisasi yang berharap untuk menerima sumbangan pakaian melalui kampanye Strip2Clothe harus menghubungi Virgin Mobile secara langsung.
Sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat, Virgin Mobile mengubah kampanyenya. Pada tanggal 21 Juli, Virgin Mobile ‘Blank2Clothe’ di mana perusahaan akan menerima semua jenis video bakat, seperti berjala, sulap, bernyanyi, berkuda, dan lain-lain.. Semua video striptis telah dihapus dan penari telanjang diminta mengirimkan viedo baru, berpakaian lengkap.

Argumen-argumen yang digunakan untuk melawankampanye tersebut: target kampanye tersebut adalah pemuda; banyak remaja tunawisma dieksploitasi secara seksual; para tunawisma normalnya membutuhkan tempat berlindung dan keselamatan ketimbang pakaian; dan kampanye tersebut berselera rendah. Akan tetapi, ada beberapa pendukung. Rick Koca- Pendiri StandUp for Kids di San Diego- mengatakan bahwa kampanye tidak akan melukai siapa pun dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Dalam satu minggu yang berakhir pada tangggal 19 Juli, kontorversi dan kampanye telah menghasilkan sumbangan sebanyak 15.000 pakaian lagi.

SOAL PERTANYAAN
1.      Kampanye Strip2clothe mungkin telah mengundang pertanyaan, namun hal itu mendapatkan puluhan ribu lembar untuk tunawisma. Apakah hasilnya membenarkan tujuannya?
Jawaban: Tentu saja apa yabg dilakukan oleh virgin mobile sangat tidak etis karena iklan yang dikeluarkan untuk iklan liburan natal pada tahun 2004 tidak seusai dengan etika agama dengan menggunakan setelan telanjang ditempat umum meskipun memiliki arti "tidak ada yang disembunyikan" tetapi dapat dilakukan dengan cara yang lebih baik untuk mengespresikannya, karena dalam berbisnis ada etika dalam beragama dimana etika ini sanggup membantu manusia untuk menggunakan pikiran yang positif dalam memecahkan masalah.

2.      Virgin Mobile memiliki sejarah menggunakan iklan yang luar biasa. Mereka membuat lelucon agama dalam iklan liburan “Christmas-hanukwanzakah” pada tahun 2004, di mana pendiri perusahaan, Sir Richard Branson, berdiri dalam setelan telanjang di New York Times Square sebagai bagian dari kampanye “Tidak ada yang Disembunyikan”. Apakah taktik pemasaran yang tidak mempunyai selera dan sedikit cabul juga tidak etis?
Jawaban: ya, karena ia sudah mencapai tujuannya.tetapi cara untuk mendapatkan partisipasi tunawisma di AS tidak sesuai dengan etika yang emnyimpang dan tidak sesuai dengan ajaran agama. Akibatnya beberapa pihak tidak mendukung cara kampanye ini, maka pihak virgin mobile mengganti cara dari strip2clothe menjadi balnk2clothe dengan konsep yang lebih baik. Para tunawisma mengupload video tentang kemampuannya seperti sulap, menyanyi, menari, dan telent-telent yang lainnya untuk mendapatkan pakaian baru. Dan kegiatan ini telah menghasilkan 15.000 pakaian yang diberikan kepada tunawisma.

3.      Beberapa tahun sebelumnya, Benetton Group S.p.A mengembangkan United Colors of Benetton Campaign, awalmya untuk menarik perhatian pada prasangka terhadap orang kulit hitam. Kampanye tersebut semakin diperluas seiring waktu untuk mencakup prasangka lainnya dan terdiri atas serangkaian foto-foto mengejutkan di tempat-tempat yang tak terduga. Sebagai contoh, ada foto biarawarti mencium seorang imam, mobil di bom di sebuah jalan, anjing putih mencium domba hitam, seorang aktivis AIDS(acquired immune deficiency syndrom) berada ditempat tidur kematiannya di depan sebuah gambar Kristus disalib, serta seorang gadis putih digambarkan dengan lingkaran malaikat dan anak lai-laki hitam dengan rambut seperti tanduk. Apakah kampanye Virgin secara substansial berbeda dengan kampanye Benetton tahun 1992?
Jawaban : Secara substansial beda, karena kampanye Virgin lebih ke norma sosial dan Benetton lebih ke norma agama. Seperti kampanye Virgin dimana lebih banyak menggunakan remaja sebagai media kampanye dengan cara mengupload video striptis adegan telanjang dimana itu telah terjadi pelecehan seksual secara tidak langsung. Sedangkan kampanye Benetton tahun 1992 lebih kepada prasangka terhadap orang kulit hitam, dan juga kampanye Benetton ini lebih tidak sesuai dengan ajaran-ajaran norma agama.

4.      Apa aturan yang akan anda kedepankan dalam membedakan etika dari kampanye iklan yang tidak etis?
Jawaban : Dan aturan kedepan dalam membedakan etika dari kampanye iklan yang tidak etis yaitu,Pertama, adanya kesadaran para pelaku kampanye untuk membedakan apa yang baik dan apa yang tidak baik, apa yang patut dan apa yang tidak patut disampaikan dalam kampanye. Kedua, adanya kesadaran moral para pelaku kampanye, yaitu adanya kemampuan untuk mengatakan dan melakukan apa yang baik dan patut, sambil menolak untuk mengatakan dan melakukan apa yang tidak baik dan tidak patut untuk disampaikan dan diperlihatkan kepada publik. Ketiga, adanya sopan santun (etiket).

Menurut kelompok saya, mengutamakan etika dalam berkampanye adalah suatu hal yang penting karna setiap masyarakat memiliki ideologi yang berbeda beda. Maka dari itu aturan untuk berkampanye harus memiliki aturan yang lebih ketat lagi. Karna apabila terdapat kampanye yang di landaskan etika kurang baik, akan menjadi pertentangan di opini publik atau masyarakat


Senin, 03 April 2017

ETIKA BISNIS


Etika Bisnis

BAB 1

·         Definisi Etika dan Bisnis

            Kata etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat istiadat (kebiasaan). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa inggr business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Pengertia Etika Bisnis secara sederhana adalah : cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Semuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat itu sendiri.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
Ø  Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
Ø  Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
Ø  Melindungi prinsip kebebasan berniaga
Ø  Mampu meningkatkan keunggulan bersaing

·         Etiket Moral, Hukum, dan Agama

Perbedaan Etika dan Etiket :
Seringkali dua istilah tersebut disamakan artinya, padahal perbedaan antara keduanya sangat mendasar. Dari asal katanya saja berbeda, yakni Ethics dan Ethiquetle. Etika berarti moral sedangkan Eiket berarti sopan santun. Namun meskipun berbeda, ada persamaan antara keduanya, yaitu :
Ø  Keduanya menyangkut perilaku manusia
Ø  Etika dan eiket mengatur perilkau manusia secara normative, artinya memberi norma bagi perilku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Perbedaannya yang penting antara lain yaitu :
Ø  Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Diantara beberapa cara yang mungkin, etiket menunjukkan cara yang tepat, artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu.
Ø  Etika tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan. Etika menyangkut pilihan yaitu apakah perbuatan boleh dilakukan atau tidak.
Ø  Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Bila tidak ada saksi mata, maka maka etiket tidak berlaku.
Ø  Etika selalu berlaku meskipun tidak ada saksi mata, tidak tergantung pada ada dan tidaknya seseorang.
Ø  Etiket bersifat relatif artinya yang dianggap tidak sopan dala suatu kebudayaan, isa saja diangap sopan dalam kebudayaan lain.
Ø  Etika jauh lebih bersifat absolut. Prinsip-prinsipnya tidak dapat ditawar lagi.
Ø  Etiket hanya memadang mausiadari segi lahiriah saja. Etika menyangkut manusia dari segi dalam. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.
Perbedaan Moral dan Hukum :
Sebenarnya ataa keduanya terdapat hubungan yang cukup erat. Karena anatara satu dengan yang lain saling mempegaruhi dan saling membutuhkan. Kualitas hukum ditentukan oleh moralnya. Karena itu hukum harus dinilai/diukur dengan norma moral. Undang-undang moral tidak dapat diganti apabila dalam suatu masyarakat kesadaran moralnya mencapai tahap cukup matang. Secaliknya moral pun membutuhkan hukum, moral akan mengambang saja apabil atidak dikukuhkan, diungkapkan dan dilembagakan dalam masyarakat. Dengan demikian hukum dapat meningkatkan dampak social moralitas. Walaupun begitu tetap saja antara Moral dan Hukum harus dibedakan. Perbedaan tersebut antara lain :
Ø  Hukum bersifat obyektif karena hukum dituliskan dan disusun dalam kitab undang-undang. Maka hkum lebih memiliki kepastian yang lebih besar.
Ø  Norma bersifat subyektif dan akibatnya seringkali diganggu oleh pertanyaan atau diskusi yang menginginkan kejelasan tentang etis dan tidaknya.
Ø  Hukum hanya membatasi ruang lingkupnya pada tingkah laku lahiriah manusia saja.
Ø  Sedangkan moralitas menyangkut perilaku batin seseorang.
Ø  Sanksi hukum bisanya dapat dipakasakan.
Ø  Sedangkan sanksi moral satu-satunya adalah pada kenyataan bahwa hati nuraninya akan merasa tidak tenang.
Ø  Sanksi hukum pada dasarnya didasarkan pada kehendak masyarakat.
Ø  Sedangkan moralitas tidak akan dapat diubah oleh masyarakat


Perbedaan Etika dan Agama :
Etika mendukung keberadaan Agama, dimana etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk memecahkan masalah. Perbedaan antara etika dan ajaran moral agama yakni etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional. Sedangkan Agama menuntut seseorang untuk mendasarkan diri pada wahtu Tuhan dan ajaran agama.

Etika dan Moral
Etika lebih condong kearah ilmu tentang baik atau buruk. Selain itu etika lebih sering dikenal sebagai kode etik.
Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan atau nilai yang berkenaan dengan baik buruk. Dua kaidah dasar moral adalah :
Kaidah Sikap Baik. Pada dasarnya kita mesti bersikap baik terhadap apa saja. Bagaimana sikap baik itu harus dinyatakann dalam bentuk yang kongkret, tergantung dari apa yang baik dalam situasi kongkret itu.
Kaidah Keadilan. Prinsip keadilan adalah kesamaan yang masih tetap mempertimbangkan kebutuhan orang lain. Kesamaan beban yang terpakai harus dipikulkan harus sama, yang tentu saja disesuaikan dengan kadar angoota masing-masing.

·         Klasifikasi Etika

            Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :
1. Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
 2. Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
3. Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
4. Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
Ø  Egoisme
Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
Ø  Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
5. Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.

·         Konsepsi Etika

Konsep etika bisnis tercermin pada corporate culture (budaya perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian, berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor.
Dasar pemikiran:
Suatu perusahaan akan memiliki hak hidup apabila perusahaan tersebut memiliki pasar, dan dikelola oleh orang-orang yang ahli dan menyenangi pekerjaannya. Agar perusahaan tersebut mampu melangsungkan hidupnya, ia dihadapkan pada masalah:
Ø  intern,misalnya masalah perburuhan
Ø  Ekstern,misalnya konsumen dan persaingan
Ø  Lingkungan, misalnya gangguan keamanan
Ø  Pada dasarnya ada 3 hal yang dapat membantu perusahaan mengatasi masalah di atas yaitu:
Ø  Perusahaan tersebut harus dapat menemukan sesuatu yang baru.
Ø  Mampu menemukan yang terbaik dan berbeda
Ø  Tidak lebih jelek dari yang lain
Untuk mewujudkan hal tersebut perlu memiliki nilai-nilai yang tercermin pada:
Ø  Visi
Ø  Misi
Ø  Tujuan

 BAB 2

·         Prinsip Otonomi

Otonomi dalam Etika Bisnis Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.

·         Prinsip Kejujuran

Prinsip Kejujuran dalam Etika Bisnis Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.

 Prinsip Keadilan

Prinsip Keadilan dalam Etika Bisnis Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. 

 Hak dan Kewajiban

Setiap karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan memiliki kewajiban-kewajiban sebagai berikut : kewajiban dalam mencari mitra (rekanan) bisnis yang cocok yang bisa diajak untuk bekerjasama, saling menguntungkan diantara kedua belah pihak dalam pencapaian tujuan yang telah disepakati bersama demi kemajuan perusahaan, menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang terwujud dalam perilaku dan sikap dari setiap karyawan terhadap mitra bisnisnya, bila tujuan dalam perusahaan ini tidak sesuai dengan kenyataan yang ada setidaknya karyawan-karyawan tersebut telah melaksanakan kegiatan bisnisnya dengan suatu tindakan yang baik. Lalu bagian SDM perusahaan akan mencoba untuk menganalisis sebab timbulnya bisnis tidak sesuai dengan tujuan perusahaan, dan menemukan dimana terjadinya letak kesalahan serta mencari solusi yang tepat untuk menindak lanjuti kembali agar bisnis yang dijalankan dapat meningkat secara pesat seiring perkembangan waktu.

·         Teori Etika Lingkungan

  • Ekosentrisme
Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
  •  Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
  • Biosentrisme
Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.

·         Prinsip Etika di Lingkungan Hidup

Keraf (2005 : 143-159) memberikan minimal ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup :

1.      Sikap hormat terhadap alam atau respect for nature alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia tergantung pada alam, tetapi terutama karena kenyataan ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari alam.
2.      Prinsip tanggung jawab atau moral responsibility for nature prinsip tanggung jawab bersama ini, setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi seakan milik pribadinya.
3.      Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam.
4.      Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring for nature
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
5.      Prinsip tidak merugikan atau no harm merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu,. tidak perlu melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lainnya.
6.      Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan kekayaan, sarana, standart material.
7.      Prinsip keadilan prinsip keadilan lebih diekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur.
8.      Prinsip demokrasi alam semesta sangat beraneka ragam. demokrasi memberi tempas yang seluas – luasnya bagi perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitaas. oleh karena itu orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis.
9.      Prinsip integritas moral prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku terhormat serta memegang teguh prinsip – prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik.



Sumber:
http://elvaniputeria.blogspot.co.id/etika-bisnis.html
http://dedifahradi.blogspot.co.id/2011/06/hakikat-etika-bisnis.html
http://lidya-charming.blogspot.co.id/2010/09/konsep-etika.html

https://sitinovianti.wordpress.com/2015/10/24/model-etika-dalam-bisnis-sumber-nilai-etika-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-etika-manajerial/